Saturday, October 17, 2026
Seulawah
Regional

Rp26,7 Miliar untuk Motor Imam, Prioritas Anggaran Bupati Eks GAM Aceh Utara Jadi Sorotan

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengusulkan belanja miliaran rupiah untuk pengadaan sepeda motor bagi pemuka agama. Dalam rancangan Perubahan APBK 2026, Pemkab mengajukan anggaran lebih dari Rp9,7 miliar untuk membeli 492 unit sepeda motor yang direncanakan diberikan kepada imam chik dan imam mukim di seluruh Aceh Utara.

Usulan tersebut merupakan kelanjutan program sebelumnya. Pada Juli 2026, Pemkab Aceh Utara telah menyerahkan 852 sepeda motor Honda BeAT kepada imum gampong. Pemerintah menyebut kendaraan itu sebagai fasilitas operasional untuk meningkatkan pelayanan keagamaan dan pembinaan syariat hingga tingkat desa.

Anggaran tahap pertama disebut mencapai sekitar Rp17 miliar. Apabila usulan Rp9,7 miliar pada tahap berikutnya mendapat persetujuan DPRK, total belanja untuk 1.344 kendaraan dalam dua tahap akan mencapai sekitar Rp26,7 miliar.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas tentang prioritas pembangunan Aceh Utara: sejauh mana belanja kendaraan operasional menjadi kebutuhan mendesak dibandingkan persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, dan kebutuhan pascabencana yang masih menjadi pekerjaan rumah daerah.

416 Motor untuk Imam Chik, 76 untuk Imam Mukim

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayahwa mengatakan usulan tahap kedua mencakup 416 kendaraan untuk imam chik masjid dan 76 kendaraan untuk imam mukim.

Menurut Ayahwa, kendaraan tersebut dibutuhkan untuk pemerataan sarana transportasi sehingga para imam dapat menjalankan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan lebih mudah.

Ia juga menyatakan pengadaan kendaraan merupakan bagian dari janji politik yang disampaikannya pada masa kampanye.

“Saya sudah bicara dengan DPRK juga. Moga bisa kita beli tahun ini, serah terima di akhir tahun,” kata Ayahwa sebagaimana diberitakan Bakata pada 6 September 2026.

Namun, berbeda dengan tahap pertama yang telah direalisasikan, pengadaan 492 kendaraan tersebut masih berupa usulan dalam Perubahan APBK 2026. Naskah perubahan anggaran telah diajukan kepada DPRK Aceh Utara untuk dibahas, sehingga pengeluaran Rp9,7 miliar itu belum dapat diperlakukan sebagai anggaran yang sudah terealisasi.

Pembedaan tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai status anggaran.

Tahap Pertama Sudah 852 Motor

Program kendaraan operasional untuk tokoh agama sebenarnya telah berjalan beberapa bulan sebelumnya.

Pada 27 Juli 2026, Pemkab Aceh Utara menyerahkan 852 unit Honda BeAT kepada seluruh imum gampong di kabupaten tersebut. Penyerahan dilakukan Bupati Ayahwa di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

Pemerintah menyatakan program tersebut merupakan salah satu prioritas APBK 2026 dan ditujukan untuk membantu mobilitas imum gampong dalam pelayanan keagamaan, menghadiri kegiatan masyarakat, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi lainnya.

Kini cakupan penerima ingin diperluas kepada imam chik dan imam mukim.

Ayahwa juga mengatakan kendaraan yang sebelumnya telah berada di tangan sejumlah imam mukim akan didata dan ditarik kembali apabila mereka mendapatkan kendaraan baru. Kendaraan lama tersebut menurut rencana akan dialihkan kepada kejruen blang, yakni unsur adat yang berkaitan dengan pengelolaan persawahan.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah berupaya memperluas pemanfaatan aset.

Namun, program bernilai puluhan miliar rupiah tetap membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih jelas: apakah kendaraan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, bagaimana mekanisme pengelolaan aset, siapa yang menanggung biaya perawatan dan pajak, serta bagaimana pemerintah memastikan kendaraan tidak berubah fungsi menjadi fasilitas pribadi.

Aceh Utara Masih Punya 93 Ribu Penduduk Miskin

Perdebatan mengenai prioritas Rp26,7 miliar menjadi relevan jika ditempatkan dalam kondisi sosial-ekonomi Aceh Utara.

Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Aceh Utara pada 2025 masih mencapai sekitar 93,43 ribu jiwa.

Secara persentase, kemiskinan Aceh Utara pada 2025 berada di sekitar 14,27 persen. Angka itu memang menunjukkan perkembangan positif karena turun dari sekitar 16,11 persen pada 2024. Dengan demikian, tidak tepat apabila kondisi tersebut digambarkan seolah tidak ada kemajuan sama sekali.

Namun, hampir 100 ribu warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan tetap menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pembangunan Aceh Utara belum kecil.

Pemerintah daerah sendiri mengakui hal tersebut.

Dalam Musrenbang 2026, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyebut sekitar 93.430 masyarakat masih berada dalam kemiskinan sehingga pengentasan kemiskinan tetap menjadi agenda utama yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengakui masih diperlukan kerja lebih keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Indikator pembangunan manusia juga bergerak membaik. Data yang disampaikan pemerintah menyebut IPM Aceh Utara berada sekitar 74,29 dan terus mengalami peningkatan. Namun, pemerintah menyatakan percepatan dan pemerataan kualitas pembangunan masih diperlukan.

Data tersebut memberikan konteks penting.

Pertanyaannya bukan apakah pemerintah boleh memberikan kendaraan kepada imam, tetapi apakah pengeluaran puluhan miliar tersebut merupakan pilihan paling efektif dibandingkan kebutuhan pembangunan lain dan apakah manfaatnya dapat diukur secara terbuka.

Ayahwa Berasal dari GAM

Sorotan terhadap kebijakan tersebut juga memiliki konteks politik karena Ismail A. Jalil merupakan bagian dari transformasi mantan Gerakan Aceh Merdeka ke pemerintahan pascaperdamaian.

Profil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyebut Ayahwa meninggalkan seluruh aktivitas militernya bersama GAM setelah perdamaian dan kemudian memasuki jalur politik. Ia pernah duduk di DPRK dan DPRA sebelum menjabat Bupati Aceh Utara periode 2025–2030.

Kompas mencatat Ayahwa merupakan mantan Komandan Operasi GAM sebelum akhirnya menempuh jalur politik setelah konflik.

Perjalanan dari kombatan menuju kepala pemerintahan merupakan bagian dari transformasi politik yang dimungkinkan oleh perdamaian Aceh.

Namun, ketika mantan elite GAM telah berada dalam posisi pembuat kebijakan dan pengelola anggaran publik, ukuran keberhasilannya tidak lagi sebatas transformasi dari konflik ke demokrasi.

Kinerja dapat diperiksa melalui pilihan anggaran, pengurangan kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuan pemerintah memastikan uang publik memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Dalam konteks itulah pengadaan sepeda motor senilai sekitar Rp26,7 miliar menjadi relevan untuk diuji.

Janji Kampanye versus Prioritas Pembangunan

Ayahwa secara terbuka menyebut penyediaan kendaraan bagi imam sebagai bagian dari janji kampanyenya.

Realisasi janji kampanye tentu merupakan bagian dari pertanggungjawaban politik seorang kepala daerah kepada pemilih.

Namun, janji politik juga tetap perlu diuji dengan prinsip perencanaan anggaran: urgensi, efektivitas, efisiensi, pemerataan manfaat, dan kondisi keuangan daerah.

Sebuah program tidak otomatis menjadi prioritas hanya karena pernah dijanjikan dalam kampanye.

Dalam sistem pemerintahan daerah, perubahan kebutuhan masyarakat, kondisi fiskal, bencana, kemiskinan, dan kebutuhan pelayanan dasar juga merupakan pertimbangan dalam menentukan penggunaan anggaran.

DPRK Aceh Utara karena itu memiliki posisi penting ketika membahas usulan Rp9,7 miliar tersebut.

Pembahasan tidak cukup hanya memastikan jumlah penerima dan spesifikasi kendaraan. Dewan juga dapat mempertanyakan analisis kebutuhan, status kepemilikan kendaraan, biaya operasional, sistem pemeliharaan, evaluasi tahap pertama, serta ukuran keberhasilan yang hendak dicapai.

Jangan Berhenti pada Seremonial Penyerahan

Program 852 kendaraan sebelumnya memperoleh eksposur besar ketika seluruh motor dikumpulkan dan diserahkan kepada imum gampong.

Namun, keberhasilan kebijakan publik tidak diukur dari banyaknya kendaraan yang berhasil dibagikan.

Pemerintah perlu menunjukkan apakah setelah kendaraan diberikan terjadi peningkatan pelayanan keagamaan dan sosial yang dapat diidentifikasi.

Evaluasi dapat dilakukan dengan indikator sederhana: intensitas pelayanan masyarakat, jangkauan aktivitas para imam, kondisi kendaraan setelah digunakan, biaya pemeliharaan, dan pemanfaatan aset dalam beberapa tahun ke depan.

Tanpa indikator tersebut, sulit mengukur apakah pengeluaran sekitar Rp17 miliar pada tahap pertama benar-benar menghasilkan manfaat sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Evaluasi menjadi semakin penting sebelum pemerintah menambah belanja sekitar Rp9,7 miliar lagi.

Pemerintahan Eks GAM Kini Diuji lewat Kebijakan Konkret

Dua dekade setelah MoU Helsinki, politik Aceh telah berubah.

Sejumlah mantan tokoh GAM kini menempati posisi strategis dalam pemerintahan, termasuk Ismail A. Jalil di Aceh Utara. Transformasi tersebut merupakan fakta politik penting dalam perjalanan perdamaian Aceh.

Namun, keberadaan mantan kombatan di kursi kekuasaan tidak dengan sendirinya dapat dinilai sebagai keberhasilan atau kegagalan pembangunan.

Ukuran yang lebih konkret adalah hasil kebijakan.

Di Aceh Utara, angka kemiskinan memang turun menjadi 14,27 persen pada 2025—sebuah perkembangan yang perlu dicatat—tetapi sekitar 93 ribu masyarakat masih berada dalam kondisi miskin.

Karena itu, ketika pemerintah memilih mengalokasikan sekitar Rp26,7 miliar untuk 1.344 sepeda motor dalam dua tahap, publik berhak mempertanyakan prioritas dan dampaknya.

Bukan karena imam tidak membutuhkan dukungan pemerintah, tetapi karena setiap rupiah APBK memiliki biaya kesempatan: uang yang digunakan untuk satu program tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya pada saat yang sama.

Pemerintah Ayahwa dapat menjawab kritik tersebut dengan membuka dokumen kebutuhan, dasar perhitungan anggaran, daftar penerima, status aset, hasil evaluasi 852 kendaraan tahap pertama, serta indikator manfaat yang hendak dicapai melalui pengadaan 492 kendaraan berikutnya.

Jika manfaatnya terbukti besar bagi pelayanan masyarakat, pemerintah memiliki dasar untuk mempertahankan kebijakan itu.

Sebaliknya, apabila evaluasi menunjukkan manfaat terbatas, DPRK dan pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan kembali apakah Rp9,7 miliar pada perubahan anggaran lebih mendesak digunakan untuk kendaraan baru atau diarahkan kepada kebutuhan pembangunan lainnya.

Pada akhirnya, transformasi mantan GAM dari medan konflik menuju kekuasaan akan dinilai bukan dari sejarah politik semata, tetapi dari kualitas keputusan ketika mengelola uang rakyat.