Friday, October 16, 2026
Seulawah
Regional

Zulfadhli Akui Ancaman Partai Aceh Datang dari Dalam, Konsolidasi Eks GAM Diuji di Tengah Persoalan Rakyat

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli alias Abang Samalanga melontarkan peringatan keras kepada kader Partai Aceh agar tidak membiarkan perbedaan kepentingan berkembang menjadi perpecahan. Ia menyatakan tantangan terbesar partai saat ini justru berasal dari dalam barisan sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfadhli dalam Rapat Pimpinan Partai Aceh di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jumat malam, 18 September 2026. Forum itu menjadi arena konsolidasi pengurus pusat, wilayah, Komite Peralihan Aceh (KPA), kepala daerah, anggota DPRA dan DPRK, serta organisasi sayap Partai Aceh.

“Musuh terbesar kita hari ini bukanlah orang lain, melainkan keretakan di dalam barisan kita sendiri,” kata Zulfadhli.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena datang dari salah satu elite utama Partai Aceh, partai lokal yang secara historis lahir dari transformasi politik pascaperdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Situs resmi Partai Aceh mencatat pembentukan partai berawal dari mandat pimpinan politik GAM pada 2007 setelah MoU Helsinki membuka jalan bagi pembentukan partai politik lokal. Partai tersebut kemudian menggunakan nama Partai Aceh sejak 2008.

Dua dekade setelah perdamaian, Partai Aceh tidak lagi berada di pinggir kekuasaan. Ketua Umumnya, Muzakir Manaf atau Mualem, kini menjabat Gubernur Aceh periode 2025–2030. Partai Aceh juga menjadi pemilik kursi terbesar di DPRA hasil Pemilu 2024 dengan 20 dari 81 kursi.

Dengan posisi politik tersebut, peringatan Zulfadhli mengenai keretakan internal tidak hanya menjadi persoalan organisasi partai. Stabilitas dan kualitas konsolidasi Partai Aceh berpotensi berkaitan dengan efektivitas koordinasi politik antara eksekutif, legislatif, serta kepala daerah yang berasal dari partai tersebut.

Rapim Digelar untuk Selesaikan Masalah Internal

Rapim Partai Aceh memang tidak hanya diarahkan pada persiapan menghadapi agenda politik berikutnya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh Aiyub Abbas atau Abuwa secara terbuka mengatakan forum tersebut digunakan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan internal partai. Salah satu yang disebut adalah dinamika kepengurusan di sejumlah wilayah yang menyebabkan surat keputusan kepengurusan belum diterbitkan.

Aiyub bahkan meminta kader di daerah tidak saling berebut jabatan.

Ia mendorong persoalan kepemimpinan DPW diselesaikan melalui musyawarah di masing-masing wilayah sebelum dibawa ke tingkat DPP.

Fakta bahwa dua pimpinan penting Partai Aceh sama-sama menyinggung persoalan kekompakan memperlihatkan konsolidasi internal menjadi isu serius dalam Rapim 2026.

Zulfadhli sendiri mengatakan perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi. Namun, menurut dia, perbedaan harus ditempatkan dalam kerangka etika, aturan organisasi, kebersamaan, serta kepentingan masyarakat.

Peringatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kekuatan politik yang lahir dari satu akar perjuangan tidak otomatis terbebas dari persaingan kepentingan ketika telah berada dalam pemerintahan dan struktur partai.

Target Politik Besar, Persoalan Internal Harus Diselesaikan

Partai Aceh memasang target politik yang tidak kecil.

Dalam Rapim tersebut, partai membicarakan target meraih 40 kursi DPRA pada pemilu mendatang, atau dua kali lipat dari 20 kursi yang diperoleh pada Pemilu 2024.

Sebanyak 326 peserta mengikuti forum konsolidasi itu, terdiri atas pengurus DPP dan DPW, pimpinan KPA wilayah, bupati dan wali kota utusan Partai Aceh, anggota legislatif, serta organisasi sayap.

Namun, target elektoral tersebut berhadapan dengan pertanyaan lebih mendasar: apakah energi politik Partai Aceh akan lebih banyak dihabiskan untuk menyelesaikan pertarungan internal dan distribusi jabatan, atau diarahkan pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Zulfadhli sendiri mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat desa membutuhkan pembangunan, pendidikan yang lebih baik, dan kebijakan yang berpihak kepada petani, nelayan, UMKM, tenaga kesehatan, pemuda, serta perempuan.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan adanya kesadaran di internal Partai Aceh bahwa kekuasaan politik membawa tanggung jawab pembangunan yang lebih besar.

Dari GAM ke Pusat Kekuasaan

Partai Aceh memiliki hubungan historis yang kuat dengan proses transformasi GAM setelah perdamaian.

Menurut sejarah resmi partai, pembentukannya bermula ketika pimpinan politik GAM Malik Mahmud memberikan mandat untuk membentuk partai lokal pada Februari 2007. Setelah melalui perubahan nama dan proses legalisasi, organisasi tersebut kemudian dikenal sebagai Partai Aceh.

Kini transformasi itu telah membawa sejumlah figur dari lingkungan politik pascakonflik ke posisi pemerintahan.

Muzakir Manaf tercatat sebagai Ketua Umum Partai Aceh sekaligus Gubernur Aceh periode 2025–2030. Riwayat resmi Pemerintah Aceh juga mencatat Mualem pernah menjadi Panglima GAM pada 2002–2005.

Transformasi tersebut merupakan bagian penting keberhasilan proses perdamaian karena persaingan politik berlangsung melalui institusi demokrasi, bukan konflik bersenjata.

Namun, ketika kekuasaan politik telah diperoleh, ukuran keberhasilan ikut berubah.

Masyarakat dapat menilai partai dan pejabat yang berasal dari proses transformasi tersebut berdasarkan kualitas pemerintahan, penggunaan anggaran, pelayanan dasar, lapangan pekerjaan, penurunan kemiskinan, serta kemampuan meningkatkan kesejahteraan.

Kemiskinan dan Pengangguran Masih Menjadi Tantangan

Data resmi menunjukkan Aceh tetap menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang nyata.

Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Aceh pada Maret 2026 sebesar 12,34 persen, setara sekitar 713,78 ribu orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan 12,22 persen pada September 2025.

Kemiskinan perdesaan tercatat mencapai 14,66 persen, sedangkan perkotaan 8,27 persen.

Pada bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh pada Mei 2026 berada pada 5,89 persen, dengan sekitar 157,48 ribu orang tercatat sebagai penganggur. Sebanyak 62,12 persen penduduk yang bekerja berada di sektor informal.

Namun, indikator ekonomi Aceh tidak seluruhnya negatif.

Ekonomi Aceh pada triwulan II-2026 tumbuh 4,86 persen secara tahunan, dengan sektor konstruksi mencatat pertumbuhan tinggi.

Karena itu, data tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa persoalan ekonomi Aceh merupakan akibat keberadaan Partai Aceh atau latar belakang GAM para pejabatnya.

Angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai ukuran besarnya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah dan kekuatan politik dominan di Aceh.

Zulfadhli Juga Soroti Lambannya Realisasi Anggaran

Tantangan tersebut bertambah ketika pelaksanaan anggaran pemerintah belum mencapai tingkat optimal.

Pada 21 September 2026, Zulfadhli sendiri mengkritik realisasi APBA 2026 yang disebut baru mencapai sekitar 57,9 persen dari pagu sekitar Rp11,06 triliun. Ia meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh mengevaluasi program dan mempercepat realisasi anggaran pada sisa tahun berjalan.

Kritik tersebut memperlihatkan persoalan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga kemampuan birokrasi mengeksekusi program.

Dalam situasi seperti itu, keretakan politik internal dapat menjadi persoalan apabila mengurangi konsentrasi elite terhadap penyelesaian program pembangunan.

Sebaliknya, konsolidasi partai dapat menjadi produktif apabila digunakan untuk memperkuat koordinasi pemerintah, parlemen, dan kepala daerah dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Kekuasaan Eks GAM Kini Diuji lewat Hasil

Peringatan Zulfadhli tentang ancaman dari dalam barisan dapat dibaca sebagai momentum evaluasi bagi Partai Aceh.

Partai yang lahir dari transformasi politik pascakonflik tersebut telah memperoleh ruang besar dalam struktur kekuasaan Aceh.

Partai Aceh memiliki 20 kursi DPRA. Ketua Umumnya memimpin Pemerintah Aceh. Sejumlah kader dan figur yang berafiliasi dengan partai juga berada dalam pemerintahan kabupaten dan kota.

Dengan kekuatan tersebut, persoalan utama Partai Aceh tidak lagi sebatas bagaimana mempertahankan eksistensi sebagai representasi politik pascaperdamaian.

Tantangannya adalah bagaimana kekuatan tersebut menghasilkan pemerintahan yang efektif.

Ketika Zulfadhli menyebut keretakan internal sebagai ancaman terbesar, pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan konsolidasi masih belum sepenuhnya selesai bahkan ketika Partai Aceh telah berada pada posisi politik yang kuat.

Hal tersebut tidak membuktikan bahwa eks GAM secara keseluruhan gagal membawa kemajuan bagi Aceh. Namun, ia menghadirkan pertanyaan yang dapat diuji publik: setelah memperoleh kekuasaan politik yang besar, seberapa jauh energi elite Partai Aceh diarahkan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dibandingkan mengelola konflik dan kepentingan internal?

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Penonton

Zulfadhli dalam Rapim menekankan bahwa setiap keputusan politik Partai Aceh harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Pesan itu penting karena tantangan Partai Aceh hari ini berbeda dengan masa awal kelahirannya.

Jika dahulu persoalan utamanya adalah menyediakan saluran politik bagi transformasi pascakonflik, hari ini ukuran keberhasilannya adalah hasil pemerintahan.

Kemiskinan harus turun. Lapangan kerja harus bertambah. Infrastruktur harus berfungsi. Anggaran harus terserap secara efektif. Pendidikan dan pelayanan kesehatan harus membaik.

Pada titik itulah pernyataan Zulfadhli memperoleh makna lebih luas.

“Keretakan di dalam barisan” bukan hanya ancaman terhadap target kursi Partai Aceh pada pemilu berikutnya. Apabila tidak dikelola, konflik internal juga berpotensi mengalihkan perhatian elite dari tuntutan yang jauh lebih mendasar: membuktikan bahwa transformasi politik pascaperdamaian dapat menghasilkan kesejahteraan nyata bagi rakyat Aceh.

Dua dekade setelah MoU Helsinki, kekuasaan politik telah menjadi bagian dari realitas Partai Aceh. Ujian berikutnya bukan sekadar menjaga barisan tetap utuh, melainkan memastikan kekuasaan tersebut menghasilkan perubahan yang dapat diukur masyarakat.