Friday, October 16, 2026
Seulawah
Regional

BRA Kelola Rp18,6 Miliar, Akuntabilitas Pemerintahan Eks GAM Kembali Diuji

BANDA ACEH — Pengelolaan anggaran Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp18,608 miliar menjadi sorotan. Sejumlah paket belanja, termasuk pengadaan alat pemotong padi untuk mantan kombatan Aceh senilai sekitar Rp7,2 miliar, dinilai membutuhkan penjelasan lebih terbuka mengenai spesifikasi, jumlah barang, harga satuan, mekanisme pengadaan, hingga penerima manfaat.

Sorotan terhadap anggaran tersebut menambah pertanyaan mengenai efektivitas program reintegrasi pascakonflik yang selama lebih dari dua dekade diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan mantan kombatan, tahanan politik, serta masyarakat korban konflik.

Berdasarkan data yang diberitakan Radar Aceh pada 14 September 2026, anggaran sekitar Rp18,608 miliar itu tersebar dalam puluhan paket. Belanja alat pertanian tercatat sekitar Rp7,683 miliar, sementara bantuan ternak dan usaha mencapai sekitar Rp7,042 miliar. Selain itu terdapat anggaran revitalisasi tambak dan infrastruktur, kegiatan dan pengawasan, serta sejumlah bantuan usaha dan perorangan.

Salah satu paket terbesar adalah pengadaan alat pemotong padi bagi mantan kombatan Aceh dengan nilai Rp7,2 miliar. Besarnya anggaran tersebut memunculkan kebutuhan untuk membuka informasi mengenai jumlah unit yang dibeli, spesifikasi alat, harga per unit, penyedia, lokasi penempatan, hingga siapa saja penerima dan pengguna akhirnya.

Transparansi menjadi penting karena tanpa data tersebut publik sulit mengukur kewajaran harga maupun efektivitas penggunaan alat setelah diserahkan.

Sorotan tidak berhenti pada alat pertanian. Paket bantuan ternak dan usaha juga mencapai miliaran rupiah. Salah satu yang diberitakan adalah pengadaan kandang ayam senilai sekitar Rp1,373 miliar yang dikaitkan dengan Koperasi Kuta Awe Duek. Sejumlah kelompok tani juga tercatat sebagai penerima program, sehingga verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kelompok tersebut aktif, barang benar-benar diterima, serta program memberikan manfaat ekonomi sebagaimana direncanakan.

Transparansi Penerima Menjadi Kunci

Persoalan penerima manfaat menjadi salah satu titik penting dalam tata kelola program reintegrasi.

BRA dibentuk dalam konteks perdamaian Aceh dan menjalankan program yang antara lain berkaitan dengan pemberdayaan mantan kombatan serta korban konflik. Situs resmi BRA juga menyebut pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari komitmen proses reintegrasi setelah perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Karena itu, ukuran keberhasilan program tidak cukup berhenti pada terserapnya anggaran atau selesainya proses pengadaan. Pemerintah perlu menunjukkan apakah bantuan tersebut menghasilkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan penerima, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.

BRA sendiri sebelumnya menyatakan perlunya peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program hibah. Dalam rapat bersama Inspektorat Aceh dan unsur Sekretariat Daerah pada April 2026, pembahasan menyentuh penyusunan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, standar biaya, hingga mekanisme penganggaran bantuan pemberdayaan ekonomi. Inspektorat juga menekankan bahwa dokumen hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dan melalui proses penelaahan.

Komitmen tersebut kini dapat diuji melalui keterbukaan dokumen pengadaan dan realisasi program 2026.

Publik setidaknya membutuhkan informasi mengenai daftar penerima manfaat, jumlah dan spesifikasi barang, harga satuan, penyedia, mekanisme pemilihan penerima, dokumentasi serah terima, serta hasil pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan.

Pemerintahan Eks GAM dan Tantangan Kesejahteraan

Sorotan terhadap BRA berlangsung ketika Pemerintah Aceh dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem. Pemerintah Aceh mencatat Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh pada 2026. Dalam profil resmi pemerintah, Muzakir Manaf juga tercatat pernah menjadi Panglima Gerakan Aceh Merdeka pada periode 2002–2005.

Kondisi tersebut membuat efektivitas program reintegrasi dan pembangunan ekonomi memiliki dimensi politik yang lebih luas. Kepemimpinan figur yang lahir dari proses perdamaian menghadapi tuntutan untuk menunjukkan bahwa perdamaian tidak hanya menghadirkan representasi politik bagi mantan kelompok bersenjata, tetapi juga menghasilkan perbaikan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kondisi ekonomi Aceh pada 2026 memberikan gambaran yang beragam.

Ekonomi Aceh pada triwulan II-2026 tercatat tumbuh 4,86 persen. Namun, pada saat yang sama, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 12,34 persen, meningkat dari 12,22 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 713,78 ribu orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh pada Mei 2026 juga berada pada 5,89 persen, dengan sekitar 157,48 ribu orang tercatat sebagai penganggur. BPS mencatat sekitar 62,12 persen penduduk bekerja masih berada di sektor informal.

Data tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan suatu kelompok politik atau pemerintahan tertentu. Namun, angka kemiskinan yang meningkat dan tingkat pengangguran tersebut menunjukkan bahwa tantangan pemerataan kesejahteraan Aceh masih nyata, meskipun perekonomian daerah tumbuh.

Dalam konteks itulah setiap rupiah anggaran reintegrasi menjadi penting untuk dipastikan manfaatnya.

Bukan Pertama Kali BRA Disorot

Anggaran BRA sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat sipil. Pada Juni 2026, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengkritik rencana pengadaan kendaraan operasional BRA dengan pagu hampir Rp18 miliar. MaTA ketika itu mempertanyakan prioritas pengadaan dan mengingatkan bahwa mandat BRA berkaitan langsung dengan penyelesaian persoalan mantan kombatan, mantan tahanan politik, serta kelompok terdampak konflik.

Munculnya kembali polemik anggaran beberapa bulan kemudian memperkuat kebutuhan evaluasi tata kelola BRA secara menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif per paket.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian harga dengan pasar, jumlah dan spesifikasi barang, keberadaan penerima manfaat, bukti penyaluran, penggunaan barang setelah diserahkan, hingga hasil ekonomi yang dihasilkan dari bantuan tersebut.

Pengawasan juga penting untuk menghindari tudingan yang belum terbukti. Kesamaan nilai paket, besarnya anggaran, ataupun pemberian bantuan kepada kelompok tertentu tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Dugaan penyimpangan baru dapat dipastikan melalui audit, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi faktual di lapangan.

Perdamaian Harus Terukur dari Manfaat

Lebih dari dua dekade setelah perdamaian Aceh, tantangan pemerintah tidak lagi hanya mempertahankan stabilitas keamanan, tetapi memastikan keuntungan perdamaian diterjemahkan menjadi kesempatan ekonomi dan kesejahteraan yang lebih luas.

BRA berada di salah satu titik penting proses tersebut karena lembaga ini bersentuhan langsung dengan mantan kombatan dan masyarakat terdampak konflik.

Karena itu, pertanyaan terhadap anggaran Rp18,608 miliar tidak semestinya berhenti pada apakah prosedur pengadaan telah dipenuhi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah setiap program benar-benar menjawab persoalan ekonomi penerima dan memberikan dampak yang dapat diukur.

Pemerintah Aceh dan BRA dapat menjawab keraguan publik dengan membuka data penerima manfaat, dokumen spesifikasi dan harga, mekanisme penetapan penerima, serta laporan hasil program secara berkala.

Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, transparansi tersebut penting untuk menunjukkan bahwa kebijakan reintegrasi tidak hanya mengalirkan anggaran, melainkan menghasilkan manfaat ekonomi nyata.

Pada akhirnya, keberhasilan elite politik berlatar belakang GAM dalam pemerintahan Aceh merupakan penilaian politik yang dapat berbeda-beda. Namun, ukuran faktual yang dapat diuji tetap sama: apakah anggaran publik dikelola secara transparan, apakah program tepat sasaran, dan apakah kondisi sosial-ekonomi masyarakat Aceh mengalami perbaikan yang terukur.